Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa 13 jam, mantan Sekda Depok diizinkan pulang

Usai diperiksa 13 jam, mantan Sekda Depok diizinkan pulang Warga tabur bunga Nur Mahmudi tersangka. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah diperiksa lebih dari 13 jam, akhirnya mantan Sekda Depok Harry Prihanto meninggalkan Polresta Depok. Harry keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WIB. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pelebaran di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.

Kuasa hukum Harry, Ahmar Ihsan Rangkuti mengatakan, kliennya diperbolehkan pulang oleh penyidik malam ini. Harry diperbolehkan pulang setelah menjalani rentetan pemeriksaan. Namun kuasa hukum enggan menyebutkan detil materi pemeriksaan.

"Oke Mengenai substansinya nanti silakan saja ditanyakan ke penyidik," katanya, Rabu (12/9).

Dia mengungkapkan, semua informasi sudah diserahkan pada penyidik. Dia pun enggan berkomentar banyak. Ditanya soal keterlibatan Harry dalam kasus ini, Ahmar pun enggan menjelaskan.

"Itu kewenangannya penyidik ya masalah itu, silakan tanyakan ke penyidik," tegasnya.

Menurut keterangan penyidik pada dirinya, Harry dianggap kooperatif. Dia pun malam ini diperbolehkan pulang. "Tidak (bicara penahanan) tapi kita sampaikan kalau kita kooperatif dalam memberikan pertanyaan," pungkas Ahmar.

Seperti diketahui, Harry menjadi tersangka untuk kasus yang sama dengan mantan wali kota Depok, Nur Mahmudi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus dan sudah dicegah imigrasi.

Diduga korupsi yang dilakukannya membuat negara rugi Rp 10,7 miliar. Keduanya disebut-sebut coba bermain dalam proyek itu, sebab semula dibebankan pada pihak swasta namun tetap dianggarkan di APBD Pemkot Depok tahun anggaran 2015.

"Dari fakta yang ada keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini pada November 2017 lalu dan sebanyak 80 orang telah diperiksa sebelum akhirnya menetapkan dua tersangka.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya