Usai diperiksa 13 jam, mantan Sekda Depok diizinkan pulang
Merdeka.com - Setelah diperiksa lebih dari 13 jam, akhirnya mantan Sekda Depok Harry Prihanto meninggalkan Polresta Depok. Harry keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WIB. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pelebaran di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Kuasa hukum Harry, Ahmar Ihsan Rangkuti mengatakan, kliennya diperbolehkan pulang oleh penyidik malam ini. Harry diperbolehkan pulang setelah menjalani rentetan pemeriksaan. Namun kuasa hukum enggan menyebutkan detil materi pemeriksaan.
"Oke Mengenai substansinya nanti silakan saja ditanyakan ke penyidik," katanya, Rabu (12/9).
Dia mengungkapkan, semua informasi sudah diserahkan pada penyidik. Dia pun enggan berkomentar banyak. Ditanya soal keterlibatan Harry dalam kasus ini, Ahmar pun enggan menjelaskan.
"Itu kewenangannya penyidik ya masalah itu, silakan tanyakan ke penyidik," tegasnya.
Menurut keterangan penyidik pada dirinya, Harry dianggap kooperatif. Dia pun malam ini diperbolehkan pulang. "Tidak (bicara penahanan) tapi kita sampaikan kalau kita kooperatif dalam memberikan pertanyaan," pungkas Ahmar.
Seperti diketahui, Harry menjadi tersangka untuk kasus yang sama dengan mantan wali kota Depok, Nur Mahmudi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus dan sudah dicegah imigrasi.
Diduga korupsi yang dilakukannya membuat negara rugi Rp 10,7 miliar. Keduanya disebut-sebut coba bermain dalam proyek itu, sebab semula dibebankan pada pihak swasta namun tetap dianggarkan di APBD Pemkot Depok tahun anggaran 2015.
"Dari fakta yang ada keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini pada November 2017 lalu dan sebanyak 80 orang telah diperiksa sebelum akhirnya menetapkan dua tersangka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnya