LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

14 Terpidana mati kasus narkoba mulai dipindah ke ruang isolasi

Dengan mulai dipindahkannya terpidana mati, diperkirakan waktu eksekusi dilaksanakan paling cepat 3 hari ke depan.

2016-07-26 10:15:44
Eksekusi Mati Narkoba
Advertisement

Sejak Senin (25/7), sekitar pukul 22.00 WIB, 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dipindahkan ke ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun tak disebutkan ada tidaknya gembong narkoba Freddy Budiman di antara 14 terpidana tersebut. Mereka tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," ujar sumber di Lapas Baru Nusakambangan seperti dilansir Antara, Selasa (26/7).

Ruang isolasi berada di bangunan baru yang ada di bagian belakang Lapas Batu. Pemindahan ini melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Advertisement

Dengan mulai dipindahkannya terpidana mati, diperkirakan waktu eksekusi dilaksanakan paling cepat 3 hari ke depan. Sebab, dari pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan dua gelombang sebelumnya, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi.

Pantauan di Dermaga Wijayapura, sebuah truk yang membawa peralatan tenda tampak memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Informasi dihimpun, tenda tersebut akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lainnya saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Baca juga:
Belum ada pemesanan peti untuk eksekusi mati di Cilacap
Pakistan mendesak Indonesia batalkan rencana eksekusi mati warganya
Kejagung minta terpidana mati tidak buat gaduh
Kejagung tutup rapat-rapat eksekusi mati tahap ketiga
Okonkwo kemungkinan masuk daftar eksekusi mati tahap 3
Kejagung anggarkan Rp 200 juta untuk tiap terpidana mati

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.