101 Orang Ditangkap Polisi Terkait Demo Depan Gedung DPR Kini Sudah Dipulangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.
Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang ke rumah masing-masing usai dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (1/5) di depan Gedung DPR/MPR RI. Pemulangan dilakukan setelah proses permintaan keterangan selesai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.
"Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari Serikat Buruh yang menyampaikan Aspirasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Meski demikian, pria akrab disapa Budher ini menegaskan, pendalaman masih terus dilakukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.
"Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Imbau Tak Mudah Terprovokasi
Budher menyebut, pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” sebutnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,”