Mengenal Satgas Nasional Perangi Barang Kena Cukai Ilegal
Satgas ini menjadi garda depan dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang kian mengkhawatirkan.
Dalam langkah strategis untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Satgas ini menjadi garda depan dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang kian mengkhawatirkan, khususnya peredaran rokok tanpa cukai.
Pembentukan Satgas BKC Ilegal bukan sekadar respons taktis, melainkan komitmen strategis yang berkelanjutan dari pemerintah. Dalam konferensi pers yang digelar di Malang, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa satgas ini hadir sebagai upaya memperkuat pengawasan secara nasional.
“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan,” tegas Djaka. “Kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas.”
Satgas BKC Ilegal akan bergerak secara masif dan strategis di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu kekuatan utama dari satgas ini adalah pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak—mulai dari TNI, POLRI, hingga pemerintah daerah. Tujuannya jelas: membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu dan efektif dari hulu ke hilir.
Diperkuat Operasi Gurita
Langkah pembentukan satgas ini diperkuat dengan hasil nyata dari Operasi Gurita, sebuah operasi nasional yang dijalankan Bea Cukai dalam membongkar jaringan rokok ilegal. Hingga 6 Juli 2025, operasi ini mencatat capaian mengesankan:
- 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah,
- 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan,
- 22 kasus naik ke tahap penyidikan,
- 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar,
- serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp24,4 miliar.
Menurut Djaka, angka-angka tersebut membuktikan bahwa penindakan terhadap pelaku cukai ilegal tidak bisa dilakukan secara sporadis. Butuh kerja kolektif dan berkesinambungan untuk memutus rantai distribusi barang ilegal.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik, Bea Cukai juga memamerkan sejumlah barang hasil penindakan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Barang bukti tersebut meliputi jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi yang diamankan dalam operasi gabungan. Ini menjadi pengingat bahwa industri ilegal bukan isapan jempol belaka.
Namun, keberhasilan satgas ini tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai krusial dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk menolak peredaran barang ilegal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tutup Djaka.