Kecelakaan Lalu Lintas Didominiasi Kendaraan Roda Dua dan Anak Muda, Apa Solusinya?
Negara dengan jumlah pengendara sepeda motor sebanyak Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan edukasi untuk menekan angka kecelakaan.
Lebih dari 150 ribu kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, dan hampir 27.000 di antaranya berujung pada kematian. Sepanjang 2024, data IRMSS Korlantas Polri mencatat kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak terlibat pelanggaran lalu lintas, mencapai 1.541.873 kasus. Lebih dari 150.000 di antaranya berujung pada kecelakaan, dengan korban jiwa mencapai 26.893 orang.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano menilai Indonesia membutuhkan pendekatan baru. Negara dengan jumlah pengendara sepeda motor sebanyak Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan edukasi untuk menekan angka kecelakaan.
"Secara global, sepeda motor memang menjadi isu dominan di negara berkembang, termasuk Indonesia yang tren kecelakaannya terus meningkat. Kalau terus menyalahkan faktor manusia, tidak akan ada habisnya. Ini momentum yang tepat untuk mengoptimalkan teknologi sebagai langkah mitigasi," ujarnya.
Dengan jumlah penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun mencapai 195 juta jiwa, melatih semuanya dalam tiga tahun berarti harus menjangkau 5,4 juta orang per bulan dan angka ini sulit dibayangkan. Rio memastikan betapa sulitnya jika pencegahan kecelakaan hanya bertumpu pada edukasi.
Bahkan jika tenggatnya diperpanjang menjadi sepuluh tahun, jumlahnya tetap mencapai 1,6 juta orang per bulan. "Kalau hanya mengandalkan edukasi, tidak akan mampu dan memang tidak realistis. Jadi lebih baik maksimalkan pilar teknologi," tegasnya.
Teknologi Keselamatan
Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), pilar ketiga secara tegas menekankan pentingnya teknologi keselamatan berkendara untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan risiko korban, sebuah strategi jangka panjang yang belum dioptimalkan.
Padahal, Indonesia sudah meratifikasi standar UN dan mengakui hasil pengujian regional lewat ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Negara-negara tetangga telah lebih dahulu melangkah. Di Malaysia, misalnya, setelah kajian dua tahun oleh Kementerian Transportasi, sistem pengereman ABS ditetapkan sebagai standar wajib untuk motor baru karena terbukti menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
Rio menegaskan, saatnya Indonesia mengikuti jejak serupa. Pola pikir bahwa teknologi keselamatan hanyalah aksesori tambahan harus dihapus. "Motor tanpa teknologi pengereman jauh lebih riskan dibanding motor dengan sistem pengereman modern. ABS, misalnya, bisa menurunkan risiko kecelakaan fatal sekitar 20–30 persen. Kalau bicara nyawa manusia, semua yang bisa meningkatkan keamanan harus menjadi prioritas," pungkasnya.