Ini Deretan Mobil Mewah Nadiem Makarim yang Baru Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Chromebook
Dalam laporan LHKPN, Nadiem mencatat hanya dua unit kendaraan roda empat dan tidak mencantumkan motor atau jenis kendaraan lainnya.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini memasuki fase baru. Pada tanggal 4 September 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek untuk periode 2019 hingga 2022. Dengan adanya sorotan yang tajam terhadap kasus ini, yang dianggap sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan, harta kekayaan Nadiem juga menjadi sorotan publik. Salah satu yang menarik perhatian adalah kendaraan pribadi yang dimiliki oleh mantan bos startup teknologi ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Nadiem pada 22 Februari 2025, saat mengakhiri masa jabatannya, total kekayaan pria kelahiran 1984 ini mencapai Rp 600,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2,2 miliar tercatat sebagai nilai untuk alat transportasi dan mesin. Dalam laporan tersebut, Nadiem hanya mencantumkan dua unit kendaraan roda empat, tanpa menyebutkan motor atau kendaraan lainnya. Menariknya, kedua mobil yang dimilikinya adalah model terbaru dari merek Toyota.
1. Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 -- Rp 1.710.800.000. Sebagai simbol kemewahan dan kenyamanan, Toyota Alphard 2.5 Hybrid menjadi salah satu kendaraan favorit di kalangan pejabat dan pengusaha terkemuka. Nadiem tercatat memiliki unit model 2024 yang saat ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1,7 miliar. Ditenagai mesin 2.5L hybrid, Alphard terbaru ini menawarkan performa yang bertenaga namun tetap efisien dalam konsumsi bahan bakar. Interiornya yang mewah dan luas sangat ideal untuk mobilitas pejabat negara, apalagi dilengkapi dengan fitur-fitur canggih seperti layar hiburan belakang, kursi kapten elektrik, dan atap panoramic.
2. Toyota Innova Zenix 2.0 2024 -- Rp 536.800.000. Mobil kedua yang dimiliki Nadiem adalah Toyota Innova Zenix tipe 2.0 yang diluncurkan pada tahun 2024. MPV dengan desain futuristik dan fitur hybrid ini sangat cocok untuk penggunaan sehari-hari yang tetap stylish dan efisien. Dengan harga lebih dari setengah miliar rupiah, Innova Zenix kini menjadi pilihan favorit di kalangan kelas menengah atas yang ingin meningkatkan status dari model Innova sebelumnya. Berbasis pada platform TNGA, Innova Zenix menawarkan kenyamanan berkendara yang lebih stabil serta kabin yang senyap, sehingga tidak mengherankan jika mobil ini juga menjadi incaran para pejabat dan profesional.
Nadiem memberikan bantahan terhadap isu yang beredar
Walaupun sudah resmi mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim tetap menunjukkan sikap defensif. Ketika ia digiring menuju mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. "Saya tidak melakukan apa pun," ujarnya dengan suara keras saat melangkah menuju kendaraan tahanan pada Kamis (4/9/2025). Selain itu, Nadiem juga menyatakan keyakinan bahwa kebenaran akan segera terungkap. "Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," tambahnya.
KPK masih menyelidiki kasus-kasus lainnya
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang berbeda, yaitu pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada masa kepemimpinan Nadiem. Meskipun kasus ini belum memasuki tahap penyidikan, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih aktif berjalan. "Sampai saat ini masih berproses," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Di sisi lain, dalam kasus Chromebook, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk mantan staf khusus, seorang konsultan teknologi, serta pejabat dari direktorat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek untuk periode 2020 hingga 2021. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terkait dugaan korupsi di sektor pendidikan masih menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.