LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. OTOMOTIF

Daftar Mobil yang Masuk Kriteria untuk Dapat Diskon PPnBM Hybrid 2025

Cuma empat model mobil hybrid yang dapat insentif PPnBM 2025. Mengapa hanya itu? Ini penjelasannya.

Senin, 02 Jun 2025 08:25:00
mobil hybrid indonesia
Toyota Yaris Cross Hybrid. (@ 2024 otosia.com)
Advertisement

Perkembangan kendaraan ramah lingkungan semakin mendapatkan perhatian, termasuk mobil hybrid yang kini semakin digemari oleh konsumen di Indonesia. Dengan efisiensi bahan bakar yang tinggi dan emisi yang lebih rendah, mobil hybrid menjadi pilihan menarik di tengah ketidakstabilan harga BBM.

Namun, dengan semakin banyaknya pilihan model hybrid yang tersedia di pasar, muncul pertanyaan: apakah semua kendaraan hybrid memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif dari pemerintah? Jawabannya adalah tidak. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan bahwa hanya model-model tertentu yang akan mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk tahun anggaran 2025.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025, hanya ada empat model hybrid dari dua produsen yang berhak atas keringanan pajak ini. “Diskon PPnBM ini diberikan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan dengan emisi rendah,” jelas perwakilan Kementerian Perindustrian sebagaimana dikutip dari dokumen resmi.

Daftar Mobil Hybrid yang Dapat Diskon Pajak di Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari Kementerian Perindustrian, saat ini hanya ada dua perusahaan, yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Suzuki Indomobil Motor, yang mobil hybrid-nya memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP).

Advertisement

Model-model dari Suzuki yang terdaftar untuk menerima insentif tersebut termasuk Suzuki XL7 Hybrid dan beberapa varian dari Suzuki Ertiga Hybrid.

Di sisi Toyota, terdapat Yaris Cross Hybrid dan Kijang Innova Zenix Hybrid yang juga berhak atas insentif ini.

Advertisement

Berikut adalah kode model yang telah terdaftar secara resmi:

1. Suzuki XL7415F HX (Suzuki New XL7 Hybrid)

2. Suzuki ARK415F HS & HX (Suzuki All New Ertiga CR & GX Hybrid)

3. Toyota NYC200R-DHXHBD (Toyota Yaris Cross Hybrid)

4. Toyota MAGH10R Series (Innova Zenix 2.0 G HV CVT, varian Lo-Grade hingga Hi-Grade).

Dengan jumlah model yang terbatas, konsumen disarankan untuk lebih teliti sebelum melakukan pembelian. Tidak semua mobil hybrid yang tersedia di pasaran secara otomatis mendapatkan insentif ini, karena harus memenuhi sejumlah kriteria teknis tertentu.

Perbedaan Tarif PPnBM Berdasarkan Jenis Teknologi Hybrid

Insentif PPnBM tidak diterapkan secara merata pada semua jenis teknologi hybrid. Untuk mobil hybrid konvensional yang menggunakan sistem full hybrid dan memenuhi kriteria, tarif yang dikenakan akan lebih rendah, yaitu hanya 3-5 persen dibandingkan tarif awal yang berkisar antara 6-8 persen.

Di sisi lain, untuk mobil dengan teknologi mild hybrid, pemerintah menetapkan tarif dasar antara 8-12 persen, yang bervariasi tergantung pada emisi yang dihasilkan. Namun, dengan adanya insentif PPnBM DTP, tarif ini dapat turun menjadi 5-9 persen, tergantung pada efisiensi kendaraan tersebut.

Advertisement

Sementara itu, mobil plug-in hybrid (PHEV) mendapatkan tarif terendah. PHEV hanya dikenakan PPnBM sebesar 2 persen setelah mendapatkan diskon, dari tarif normal yang seharusnya 5 persen. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan elektrik yang lebih canggih secara teknologi.

Berita Terbaru
  • Nelayan Pengedar Ganja Aceh Barat Ditangkap, Polisi Sita 751 Gram Narkotika
  • DKP Tangerang Latih KWT Penyiraman Otomatis IoT, Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
  • Hawana Malaysia 2026 Perkukuh Kolaborasi Jurnalis ASEAN Tangkal Berita Palsu
  • Pemkab Aceh Barat Tegas Larang Sistem 'Ring 1' dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Pertambangan
  • Bupati Aep Syaepuloh Tegaskan Pengisian Jabatan Karawang Berbasis Kinerja Objektif
  • berita update
  • be smart
  • diskon ppnbm
  • hybrid car
  • konten ai
  • merdekaoto
  • mobil hybrid indonesia
  • mobil ramah lingkungan
  • ppnbm
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dedi Rahmadi
M
Reporter Mochamad Rizal Ahba Ohorella
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.