Ungkap latar belakang saksi JPU, kubu Ahok mau putar video di sidang
Ungkap latar belakang saksi JPU, kubu Ahok mau putar video di sidang. Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sempat mengajukan untuk memutarkan video di persidangan terkait kapasitas saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sayang permintaan itu ditolak hakim.
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sempat mengajukan untuk memutarkan video di persidangan terkait kapasitas saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Walaupun sempat disetujui majelis hakim, namun akhirnya ditunda setelah ditolak oleh pihak JPU.
Salah satu anggota tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Ryan Ernest menyayangkan keputusan majelis hakim tersebut. Padahal dalam video tersebut akan memberikan gambaran kepada peserta sidang mengetahui latar belakang saksi Pedri Kasman yang ingin memberikan keterangan.
"Sepanjang sidang, saksi mengatakan bila dorongan beliau melaporkan Pak Ahok adalah murni soal agama. Padahal dari video itu sangat jelas bahwa Pak Kasman ini memiliki pandangan politik yang tidak sesuai dengan dasar negara kita. Beliau mengucapkan 'revolusi' berulang kali," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Selasa (10/1).
Selain itu, Ryan mengungkapkan, ingin menunjukkan dalam video tersebut ada yang mengindikasikan ada seorang saksi dari Pulau Seribu yang ingin masuk ke dunia politik. Sehingga dia merasa perlu agar video tersebut diputarkan.
"Yang lebih aneh lagi, ada suara di video tersebut yang mengindikasikan ada seorang saksi dari Pulau Seribu yang mengatakan 'Kita mau jadi politisi ini, mau jadi caleg besok, bahaya ini videonya'," ujarnya.
Walaupun begitu, Ryan mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim selama sidang. "Video ini sangat penting untuk pemahaman Yang Mulia Majelis Hakim dan masyarakat yang mengikuti sidang. Tapi kami menghargai keputusan Yang Mulia Majelis Hakim," tutupnya.
Baca juga:
Teriak 'bebaskan Ahok' di kubu GNPF MUI, pria rambut cepak dikeroyok
Pengacara klaim warga Kepulauan Seribu berebut bersaksi buat Ahok
PN Jakut persulit media meliput sidang Ahok karena ruangan terbatas
'Enggak ada penistaan agama, kalau ada sudah habis oleh orang pulau'
JPU siapkan 5 saksi di sidang Ahok, baru 3 yang hadir depan Hakim
Jadi saksi, Sekretaris PP Muhammadiyah jelaskan alasan laporkan Ahok
Kuasa hukum Ahok nilai 5 saksi JPU di sidang ke-5 tak berkualitas