Kuasa hukum Ahok nilai 5 saksi JPU di sidang ke-5 tak berkualitas
Merdeka.com - Ketua Tim Penasihat Hukum Basuki T Purnama, Sirra Prayuna menilai, lima saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-5 kasus dugaan penistaan agama, tidak berkualitas. Sebab keterangan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan empat saksi di sidang sebelumnya.
"Enggak ada yang berkualitas. Keterangannya sama seperti yang lalu," kata Sirra di luar ruang sidang PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Sesuai KUHAP, kata Sirra, seseorang baru dapat dikategorikan sebagai saksi pengadilan apabila bersangkutan melihat, mendengar, dan mengalami sendiri. Adapun saksi yang dinilai tidak berkualitas hari ini masing-masing adalah Burhanudin, Ibnu Baskoro, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani, dan Pedri Kasman.
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku menjadi salah satu saksi bakal diperiksa. Ini dikarenakan dia juga melaporkan dugaan penistaan agama diduga dilakukan Ahok.
Pedri juga menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainya yang diperiksa antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.
Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1) kemarin.
Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.
Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya