LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Turun Rp 500, Ahok mau tarif baru angkutan umum segera diberlakukan

Semula Ahok ragu karena pemerintah masih terlihat bimbang soal penerapan harga BBM.

2015-01-26 16:54:48
Ahok
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menandatangani surat usulan tarif baru angkutan umum berdasarkan rekomendasi Organda DKI. Namun, dia sudah minta tarif baru itu diterapkan mulai hari ini.

"SK Organda hari ini mulai berlaku turun. Tanda tangan sambil jalan hari ini mulai berlaku. Saya minta sama Dishub (Dinas Perhubungan)," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).

Dia menambahkan, penurunan tarif ini memang tak terlalu signifikan. Meski demikian, Ahok tetap minta untuk tetap diberlakukan tarif baru ini.

"Iya udah turun 500 perak. Paling cuma turun 300 perak berarti. Hari ini mulai," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, surat keputusan penurunan tarif belum dapat dibuat karena belum sampai kepadanya. Sehingga pembuatan SK tidak dapat dilakukan oleh Ahok.

"Belum ke saya, belum. Udah diminta Pak Kadis (Dishub DKI Jakarta) dibuat hari ini. Turunnya Rp 500 rupiah untuk semua angkutan," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, tarik angkutan ?umum kelas ekonomi sebesar Rp 500. Namun bus besar reguler hanya mengalami penurunan sebesar Rp 200.

"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Penurunan tarif angkutan umum minimal 5 persen dari tarif awal," jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/1).

Dia menambahkan, penurunan untuk ekonomi reguler bus kecil sebesar Rp 500, sehingga menjadi Rp 3500. Untuk bus sedang dan besar menjadi Rp 3800 dari Rp 4000. Bus ekonomi (AC) dari Rp 7500 menjadi Rp 7000, Bus besar (AC) dari Rp 8500 menjadi Rp 8000 dan bus besar pengumpan dari Rp 9500 menjadi Rp 9000.

Emanuel mengungkapkan, pembahasan tarif taksi belum dilakukan oleh pihaknya. Sehingga tarif taksi masih berlaku seperti sebelumnya, ketika terjadi kenaikan BBM. Dia berharap pembahasan tarif ini dapat segera dilakukan.

"Penurunan tarif angkutan umum akan berlaku? setelah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur," jelasnya.

Baca juga:
Wagub DKI: Tak semua lurah dapat gaji Rp 30 juta
Sore-sore, Jokowi tiba-tiba kangen Ahok
Sempat sesumbar siap bangun kampung deret, kini Ahok fokus ke rusun
Batal dibangun, tiang monorail segera diratakan dengan tanah
Kerja sama disetop Ahok, PT JM siap berjuang di pengadilan
Sempat berambisi, Ahok urungkan niat kelola GBK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.