Kerja sama disetop Ahok, PT JM siap berjuang di pengadilan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menunjukkan keseriusan pihaknya tak ingin lagi ada kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan menerbitkan surat keputusan. Pemutusan kerja sama ini seiring dengan dihentikannya proyek Monorail.
PT JM mengancam akan menggugat Pemprov DKI ke pengadilan jika pemutusan kerja dilakukan. Mereka pun yakin bila persoalan ini dibawa ke hukum akan menang telak.
Direktur Utama PT JM, Sukmawati Syukur, menolak jika dikatakan pihaknya tak mau membangun monorail. Sebab yang terjadi, penghentian datang dari Pemprov DKI Jakarta addendum perjanjian kerja sama antara PT JM dan pemerintah daerah DKI Jakarta belum dilakukan.
"Jika dituding tidak bekerja, kami menolak. Sebab addendum perjanjian yang memuat persetujuan Depo dan bisnis plan belum disetujui oleh DKI, jadi pekerjaan konstruksi juga tidak bisa diteruskan," ungkap dengan nada kesal saat dihubungi, Senin (26/1).
Dalam addendum tersebut terdapat dua lampiran, bisnis plan dan lokasi Depo, yang selalu dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Ahok tidak sepakat dengan rencana pembangunan Depo di Tanah Abang dan Waduk Setiabudi.
Sukmawati mengharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan solusi untuk relokasi ini.
"Dua itu yang terus diutak-atik oleh Pemerintah DKI. Tapi kalau memutuskan kontrak silakan saja. Kami tunggu suratnya. Seperti apa suratnya. Masalah pemutusan kerja sama upaya hukum itu dilakukan untuk yang teraniaya. Kalau bisa berunding lebih bagus," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya