Batal dibangun, tiang monorail segera diratakan dengan tanah
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorail, tetapi akan meratakan tiang-tiang yang sudah lama mangkrak. Pembongkaran ini berdasarkan asas ketidaknyamanan atau mengganggu keindahan kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, setelah surat pemutusan kerja sama dikirimkan ke PT JM, Pemprov DKI Jakarta meminta tiang-tiang monorail dibongkar. Pembongkaran ini tidak akan merugikan pemerintah daerah ataupun pusat.
"Karena ini bukan uang APBD atau APBN ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk dibongkar," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Keberadaan tiang-tiang tersebut tidak ada manfaatnya. Saefullah mengungkapkan, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembayaran tiang tersebut, namun karena ada perbedaan harga yang sangat jauh maka batal dilakukan.
"Ngapain mangkrak. Tidak ada manfaatnya untuk kota tidak ini. Karena tidak ada kemajuan kami tidak dapat melanjutkan," ungkapnya.
Untuk diketahui, 90 tiang monorail berada sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Di masa pemerintahan Foke, pemegang saham PT JM dikelola Ortus Holding. Sedangkan PT Adhi Karya sebagai pembuat tiang meminta ganti rugi kepada Ortus melunasi Rp 193 miliar. Namun permintaan tersebut tidak ingin dipenuhi seluruhnya, pihak Ortus hanya membayar Rp 130 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya