Setelah diperiksa 7 jam, Udar Pristono pulang naik mobil Avanza
Dalam pemeriksaan, mantan Kadishub DKI itu ditanya sebanyak 12 pertanyaan seputar pengadaan bus Transjakarta.
Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. Udar diperiksa sejak pukul 11.00-18.00 WIB.
"Tadi ada pertanyaan sekitar 12 pertanyaan sekitar pengadaan busway dan perencanaan," kata Udar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/4).
Udar enggan menjawab hasil penyidikan dia selama 7 jam. "Hasilnya tanya kepada penyidik," ujarnya.
Saat ditanya apakah siap bila ditetapkan sebagai tersangka, Udar hanya tersenyum. "Makasih ya," katanya sambil tersenyum. Udar kemudian langsung masuk ke dalam mobilnya, Toyota Avanza.
Sementara itu, Jaksa Pidana Khusus Widyo Pramono juga menjawab hal serupa soal pemeriksaan Udar hari ini. "Tunggu proses berikutnya. Saya belum mendapatkan laporan," kata Widyo sebelum Udar keluar dari pemeriksaan.
Widyo berjanji pihaknya akan menangani kasus pengadaan bus Transjakarta secara profesional. "Semua under the control, under the regulation. Semua akan kita lakukan dengan yang terbaik," katanya.
Baca juga:
Kejagung masih periksa Udar Pristono dalam kasus korupsi busway
Jokowi tak mau campuri kasus hukum korupsi Transjakarta
Ahok minta mantan Kadishub penuhi panggilan kejagung soal busway
Kejagung terus telisik korupsi pengadaan bus Transjakarta rusak
HMI demo di depan Kejagung tuntut kasus korupsi bus Transjakarta