Kejagung masih periksa Udar Pristono dalam kasus korupsi busway
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono hari ini. Pristono diketahui datang untuk memenuhi pemanggilan terkait korupsi pengadaan Bus Transjakarta.
"Dia dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Untung Setia Muladi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/7).
Diketahui mantan Kadishub ini telah datang sejak pagi tadi dan kini masih dalam pemeriksaan. Selain Udar, Kejagung juga memanggil saksi lainnya.
"Memanggil 3 saksi Udar Pristono, Direktur CV Laksana, Iwan Herianto Arman dan Paidi Sekretaris Panitia Lelang," tambah dia.
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun. Kedua tersangka yang merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi itu bernama Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya