Jokowi tak mau campuri kasus hukum korupsi Transjakarta
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono hari ini dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin mencampuri urusan hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Bahkan dirinya enggan berkomentar, ketika dikonfirmasi apakah dirinya bersedia untuk datang jika dimintai keterangan.
"Itu masuk wilayah hukum. Udah wilayah hukum saya ndak mau komentari. Kalau sudah wilayah hukum jangan masuk-masuk ikut-ikut, harus ngerti. Kita udah ke inspektorat, BPKP tapi kalau wilayah hukum jangan ikut-ikut," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/4).
Dalam pemanggilan ini, tidak hanya Pristono tetapi ada dua orang lainnya juga diminati keterangan. Mereka adalah Direktur CV Laksana Irwan Harianto Arman dan Sekretaris Panitia Lelang Paidi.
Lain halnya dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan kadishub tersebut untuk menjalani proses hukum dari Kejagung tersebut. Ahok menyerahkan semua kasus bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) ke Kejagung.
"Jalanin aja. Liat aja hasilnya kita serahkan semua ke Kejaksaan Agung," ujar Ahok.
Ahok mengaku siap apabila Kejaksaan Agung memanggil dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kalau mereka (Kejagung) mau panggil gubernur dan wakil gubernur juga bisa kan. Ya kalau dipanggil dateng aja. Saya juga mau tahu ceritanya gimana," kata dia.
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun. Kedua tersangka yang merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi itu bernama Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan
Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo
Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Resmikan 33 Jalan Inpres di Jawa Timur, Habiskan Dana Rp 925 M
Presiden Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut, bukan anggaran yang kecil untuk 33 ruas jalan itu.
Baca SelengkapnyaMenteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca Selengkapnya