Rampok 13 kg emas bersama enam polisi, anggota TNI ditangkap
Selain menangkap anggota TNI, polisi juga bekuk empat pelaku lainnya.
Dalam pengembangan kasus perampokan emas 13 kilogram emas yang melibatkan enam anggota polisi di Tol Jagorawi, aparat menangkap anggota TNI yakni Praka S. Penangkapan itu atas kerja sama pihak kepolisian dengan POM TNI.
"Oknum tersebut ditangkap bersama empat pelaku lainnya," ujar Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan kepada merdeka.com, Selasa (29/4).
Herry menambahkan empat orang lainnya yakni Ranis (44), Wagiman (41), Roby dan Mawardi. Ke empatnya ditangkap di tempat terpisah.
"Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat pelebur emas, satu guci berisi emas hasil leburan yang masih direndam dalam air keras untuk pemurni emas. Total kurang lebih sekitar 3 kilogram emas," katanya.
Sebelumnya, komplotan perampok emas seberat 13 Kg dibekuk aparat Polda Metro Jaya. Dari enam orang yang dibekuk, terdapat anggota polisi.
"Polisi masih mengembangkan untuk mencari otak pelaku dan penadahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/4).
Rikwanto tak menampik adanya anggota kepolisian yang terlibat. Informasi yang dihimpun, pelaku yakni Aipda DS, Brigadir BH, Bripda L (Intelijen Mobil), Brigadir GA (SDM Polda Metro Jaya), AS (sipil), Brigadir JM (Brimob Satuan I Gegana), dan Brigadir F (Badan Narkotika Nasional).
Para pelaku menggunakan modus dengan mengikuti mobil korban yang tengah mengangkut emas dari sebuah kantor kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka melancarkan aksinya saat korban melintas di Jalan Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Jumat (18/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
AKBP dilaporkan kasus penggelapan dan penipuan
Cabuli pasangan remaja, Briptu Mikael dibui 3 tahun
Su'udah cari keadilan, suami mati ditembak dan dipukuli polisi
Briptu Wawan sempat bersitegang dengan saksi di ruang sidang
Diduga peras warga, perwira Polda Sumsel dilaporkan ke Propam