PPKM Diperpanjang, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta Setiap Akhir Pekan
Crowd free night diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika saat akhir pekan serta malam libur yang berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Polisi memastikan aturan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat memakai kendaraan roda empat masih diberlakukan sepekan ke depan. Aturan ganjil genap itu tetap diberlakukan setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September mendatang.
"Pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap maupun kita tambah dengan crowd free night itu itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," ujar dia Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Senin (6/9).
Sambodo menerangkan, kebijakan ganjil-genap diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan H.R Rasuna Said mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Polisi juga bakal menerapkan crowd free night di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika saat akhir pekan serta malam libur yang berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Jadi untuk crowd free night ada empat lokasi yakni SCBD, Sudirman Thamrin, Kemang dan Jalan Asia Afrika," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Kerumunan saat PPKM, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Crowd Free Night
Diklaim Mengurangi Kendaraan 30%, Ganjil Genap di Tol Bandung Dilanjutkan Pekan Ini
Polisi Sebut Pelanggar Ganjil Genap di Jl Rasuna Said Terus Menurun
Aturan Ganjil Genap di Bogor, Polisi Putar Balik 6.610 Kendaraan
Ada Antrean di Titik Ganjil Genap Menuju Puncak, Polisi Sebut Pengecekan Kendaraan
Kemenhub Dukung Upaya Polri Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor