Kemenhub Dukung Upaya Polri Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam pemberlakuan kebijakan Ganjil-Genap di kawasan Puncak. Adapun kebijakan Ganjil-Genap tersebut berlaku mulai Jumat (3/9) kemarin dan berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu serta libur nasional.
“Kami mendukung berlakunya rencana penanganan kemacetan pada lalu lintas di jalur Puncak, Bogor. Karena seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Sabtu (4/9).
Aturan Ganjil-Genap ini akan berlaku bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 yang akan ke jalur puncak. Namun ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti pemadam kebakaran, ambulance/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako, kendaraan untuk kepentingan tertentu/darurat sesuai diskresi petugas Polri.
“Kami mendukung upaya ini juga karena seperti yang kita saksikan bahwa perlu adanya tindakan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dengan output penurunan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Dirjen Budi.
Kementerian Perhubungan bahkan juga siap membantu Kakorlantas Polri untuk menerapkan dan juga mensosialisasikan ganjil genap ini kepada masyarakat, termasuk penerbitan regulasinya nanti tentunya berasal dari Kementerian Perhubungan.
"Sesuai hasil rapat sebelumnya, ganjil genap ini mulai berlaku pada Jumat 3 September jadi dimohon untuk masyarakat dan petugas mengantisipasi perjalanan agar tidak terjadi kemacetan,” pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaMulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGanjar mengapresiasi dukungan diberikan pensiunan jenderal TNI maupun Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKelangkaan pupuk terjadi kerena ada salah sasaran pemberian subsidi pupuk.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca Selengkapnya