LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

PPKM Darurat Jakarta Butuh Anggaran Besar, Pemerintah Pusat Harus Bantu

Pemprov DKI perlu melihat kesanggupan keuangan jika menerapkan PPKM darurat. Pasalnya menurut Mujiyono, pendapatan DKI per Mei 2021 masih berkisar 18 persen.

2021-07-01 08:36:00
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan meningkatkan pengetatan mobilitas warga di tengah lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, rencana ini diragukan oleh DPRD jika melihat kondisi keuangan ibu kota.

Ketua Komisi A DPRD, Mujiyono, mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Pemprov DKI jika PPKM darurat dilaksanakan. Pertama, izin dari pemerintah pusat.

Politikus Demokrat itu menuturkan, kebijakan pembatasan Jakarta sepatutnya perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kebijakan pembatasan yang dimaksud memiliki kesamaan konsep.

Advertisement

"Artinya, perlu komunikasi yang ekstra baik, ekstra khusus antara Pemprov dengan pemerintah pusat untuk dapat disetujui konsep yang diinginkan. Baik itu PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apa lah," ucap Mujiyono, Kamis (1/7).

Hal kedua, kata Mujiyono, Pemprov DKI perlu melihat kesanggupan keuangan jika menerapkan PPKM darurat. Pasalnya menurut Mujiyono, pendapatan DKI per Mei 2021 masih berkisar 18 persen.

Dia menambahkan, jika tanpa dukungan finansial dari pemerintah pusat penerapan PPKM darurat Jakarta sangat sulit dilakukan.

Advertisement

"Kalau tidak memungkinkan harus ada bantuan dari pemerintah pusat. Secara kan DKI tidak bisa mengajukan pinjaman, yang boleh negara, pemerintah pusat, DKI disupport tidak masalah keuangan?" cecar Mujiyono.

Pertimbangan ketiga, Pemprov harus bisa memastikan kesiapan pemerintah pusat dalam hal membantu Jakarta menerapkan PPKM darurat.

Ketidakjelasan bantuan pemerintah pusat dikhawatirkan akan menyulitkan Jakarta menerapkan PPKM darurat dan berdampak kebijakan pembatasan ini tidak berjalan optimal.

"Kalau running, bagaimana pemerintah pusat bisa membantu. Kalau ini enggak bisa dilakukan, PPKM darurat akan sulit dilakukan. Masyarakat sudah tidak menganggap lagi Covid adalah momok yang menyeramkan karena sudah lama masyarakat mengalami pandemi ini."

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan dana cadangan daerah dan sisa belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 yang jika ditotal sebanyak Rp2,1 triliun.

Rincian total Rp2,1 triliun berasal dari perkiraan dana cadangan daerah sekitar Rp1,4 triliun dan sisa dana BTT Rp186 miliar.

"Dana tersebut bisa digunakan untuk usaha pencegahan seperti misalnya, memaksimalkan Satpol PP berkeliling di jalan protokol dan jalan lingkungan di RT-RW zona merah dan oranye, guna memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," ucap Ara, Rabu (30/6).

Anggaran itu juga dapat digunakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti menambah relawan tracer, petugas swab, tenaga vaksinasi serta tenaga pendukung, subsidi pangan untuk warga isolasi mandiri, penambahan tenaga tracer, termasuk untuk penginapan petugas medis, hingga pembelian peti jenazah.

Upaya lain yang disarankan PSI kepada Pemprov DKI yaitu interval armada transportasi umum, khususnya Transjakarta. Ara meminta agar jarak tunggu satu unit bus dengan unit lainnya tidak terlalu jauh. Meski ia menyadari di masa PPKM Mikro saat ini diatur mengenai pembatasan kapasitas penumpang.

Namun, antisipasi jumlah penumpang melebihi kapasitas perlu dilakukan dengan memberi ruang tunggu dalam waktu cepat.

"Agar Transjakarta dapat memperbanyak armada yang beroperasi, agar headway tidak menjadi jauh, yang dapat mengakibatkan pembatasan kapasitas tidak berjalan," pungkasnya.

Tak kalah penting, Wakil Ketua Komisi E DPRD itu mengingatkan penegakan hukum di lapangan terhadap protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Sebab menurutnya, hal mustahil kedisiplinan akan tumbuh di masyarakat jika upaya tegas tidak dilakukan petugas.

"Kebijakan sebagus apapun untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 ini tidak akan berhasil, apabila tidak ada upaya penegakkan di lapangan.

Baca juga:
Dukung Akselerasi Vaksinasi dan PPKM Mikro, TNI Sebar 600 Nakes di Jabodetabek
PPKM Darurat Dikhawatirkan Bikin UMKM Kembali Terpuruk
Pilih PPKM Dibanding Lockdown, Pemerintah Dinilai Mau Hindari Kewajiban Bansos
Rincian Jam Operasional Supermarket Hingga Perhotelan Selama PPKM Darurat
Masuk Bali Wajib PCR, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok 40 Persen
PPKM Darurat: Kapasitas Maksimal Transportasi Umum Sebanyak 70 Persen

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.