Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat Dikhawatirkan Bikin UMKM Kembali Terpuruk

PPKM Darurat Dikhawatirkan Bikin UMKM Kembali Terpuruk UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengaku keberatan. Sebab pelaku usaha UMKM yang sudah mulai bangkit bisa kembali terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut.

"Asosiasi keberatan dengan kebijakan tersebut karena setelah 2 minggu ini mau gimana, apakah membaik atau enggak?," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Sebenarnya kata Ikhsan, pelaku usaha merasa kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah sama saja dengan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, seperti PSBB dan PPKM Mikro. Bagi pelaku usaha, semua kebijakan tersebut sama saja karena mengurangi pergerakan manusia.

Akibatnya, pelaku UMKM seperti restoran, rumah makan dan sebagainya akan kembali terpuruk. Padahal hingga pertengahan tahun 2021 setidaknya sudah 70 persen sampai 80 persen yang mulai bangkit. Namun adanya kebijakan ini diperkirakan omset akan kembali turun hingga 50 persen.

"Ini omset pelaku UMKM bisa turun 40 persen sampai 50 persen, jadi akan masuk lagi dampak ekonominya hancur lebur," kata dia.

Diberlakukannya kebijakan ini, Ikhsan meminta agar berbagai stimulus pemerintah tidak dihentikan. Mulai dari bantuan uang tunai, subsidi bunga pinjaman hingga memperpanjang restrukturisasi. Bila tidak dibarengi dengan kebijakan tersebut, maka sektor UMKM bisa makin terdampak.

"Stimulus pemerintah harus dijalankan dan ini kewajiban utama pemerintah," kata dia mengakhiri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP