Polisi akan tindak tegas Ormas yang memaksa minta THR ke pengusaha
Polisi akan tindak tegas Ormas yang memaksa minta THR ke pengusaha. Polisi mengimbau agar organisasi masyarakat (Ormas) tak memaksa perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Jika ada laporan pemaksaan, polisi tak akan segan bertindak tegas.
Polisi mengimbau agar organisasi masyarakat (Ormas) tak memaksa perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Jika ada laporan pemaksaan, polisi tak akan segan bertindak tegas.
"Kalau ada pemaksaan ya silahkan lapor ke pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5).
Sebelumnya sebuah surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah viral di media sosial. Surat permohonan bantuan dana itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Kelapa Gading.
Namun polisi juga tak melarang jika ada perusahaan hendak memberikan THR kepada masyarakat atau organisasi. Sepanjang dilakukan tanpa paksaan atau tekanan.
"Kalau perusahaan itu ada (rejeki) dan dia memberikan ya nggak masalah," kata Argo.
Baca juga:
Polri minta pengusaha lapor ormas yang minta THR secara paksa
Di 2017, Kemnaker catat 412 pengaduan soal THR
Sri Mulyani: Seluruh PNS, honorer serta presiden dan wakil terima THR
Pemerintah buka posko pengaduan THR tak sesuai ketentuan
Polisi tindak tegas ormas kedapatan minta THR secara paksa
Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan