Polisi tindak tegas ormas kedapatan minta THR secara paksa
Merdeka.com - Mabes Polri menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang kedapatan meminta THR secara paksa. Terlebih jika ditemukan tindak kekerasan dalam pelaksanaannya.
"Siapa pun di negara ini harus ada norma dan aturannya. Tidak boleh organisasi apapun, perorangan yang mengatasnamakan apapun yang meminta sesuatu dengan paksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Polri, Iqbal melanjutkan, akan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dengan dalih THR atau sumbangan apapun.
"Kecuali kalau ada prinsip sukarela dari si A memberikan sedekah tunjangan hari raya kepada ormas apapun silakan. Kan tidak ada perbuatan melawan hukum di sana," katanya.
Lebih jauh, jenderal bintang satu itu mengimbau seluruh jajarannya agar merangkul seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
"Kami dorong semua kepolisian wilayah untuk merangkul sekalian mengimbau agar melewati bulan suci Ramadan Ormas bergandengan tangan dengan masyarakt untuk menjaga lingkungannya sendiri, tidak meminta-minta," ucap Iqbal.
Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Seperti sweeping tempat makan yang masih buka di siang hari.
"Di negara ini ada penegak hukum. Representasi penegak hukum adalah Polri tidak ada ormas yang menertibkan misalnya warung-warung yang buka. Nggak boleh itu. Kami akan menindak tegas itu," Iqbal menandaskan.
Sebuah surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR jelang Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah viral di media sosial. Surat permohonan bantuan dana itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayahnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya