Anies soal ormas minta THR: Yang penting tidak boleh ada pemaksaan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan para pengusaha agar melapor polisi apabila terdapat anggota ormas memaksa tunjangan hari raya (THR). Terlebih permintaan THR itu memaksa pengusaha tersebut.
"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," kata Anies di SMK 1 Jakarta, Senin (28/5/2018).
Anies mengimbau pengusaha tak perlu takut melapor ke polisi apabila ada ormas meminta THR dengan memaksa. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan.
"Kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Kalau tidak melanggar hukum, ya apa yang salah. Kalau melanggar hukum laporkan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji mengungkapkan, alasan ormas membuat surat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Jakarta. Menurut Darwis, ormas meminta THR lantaran ada kerjasama dengan perusahaan tersebut.
"Mereka juga ada take dan givenya, jadi mereka enggak sembarang. Jadi yang udah mereka kenal, yang sudah pernah kerjasama," kata Darwis saat dikonfirmasi, Senin (28/5).
"Mereka bukan ujug-ujug. Jadi saling berkepentingan dan saling butuh lah," ujar Darwis.
Menurut Darwis, ormas cabang Kelapa Gading itu biasanya yang menjaga komplek rumah pengusaha yang meninggalkan rumahnya saat mudik lebaran. Hal tersebut lah yang melatarbelakangi permohonana THR ormas FBR itu.
"Mungkin kan mereka dan komplek itu biasanya lebaran besok kan kosong itu, pada pulang mudik, mungkin teman-teman FBR itu yang jaga kompleks itu," kata dia.
Anggota ormas yang meminta jatah THR itu, lanjut Darwis, bukan berasal dari ormas pusat melainkan cabang atau gardu. Ia memastikan ke depan ormas tersebut tidak lagi meminta-minta THR pada para pengusaha.
"Ke depannya itu mereka mungkin sudah enggak ada lagi (minta-minta), sudah banyak kritik. Dan itu juga kan bukan pengurus pusatnya. Itu kan istilahnya gardu itu ranting lah," kata dia.
Diketahui, media sosial belakangan viral dengan surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR menjelang Idul Fitri 1439 Hijriah. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pengusaha.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya