LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Menurut Riza, pengaturan terkait tempat wisata di wilayah Ibu Kota juga akan segera dibahas. Aturan itu masih menunggu dari pemerintah pusat.

2021-11-24 11:03:17
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota menyusul libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mempertimbangkan penerapan ganjil genap di masa pemberlakukan PPKM Level 3 yang direncanakan pemerintah pusat.

"Ini juga menjadi perhatian kita semua, unit-unit usaha, semua dinas terkait nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui surat edaran masing-masing ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (23/11) malam.

Menurut Riza, pengaturan terkait tempat wisata di wilayah Ibu Kota juga akan segera dibahas. Aturan itu masih menunggu dari pemerintah pusat.

Advertisement

"Nanti kalau sudah Level 3, nanti mana yang diperbolehkan apa dibatasi apa sebagainya. Tentu harus ada suatu regulasi yang baiklah menyikapi libur natal dan tahun baru," kata dia.

Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. PPKM level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Aturan rinci terkait penerapan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagari 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona pada Natal dan Tahun Baru 2022.

Advertisement

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
PPKM Level 3 saat Nataru, Masyarakat Dilarang Mudik dan Masuk ke RI Diperketat
Isi Inmendagri untuk Pencegahan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru
Aturan Tempat Wisata saat PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru
PPKM Level 3 saat Nataru, Petugas Harus Siaga Bencana dan Cegah Kerumunan
PPKM Level 3 Periode Nataru: Sekolah Dilarang Libur Khusus
PPKM Level 3 saat Nataru, Mal Dilarang Bikin Event dan Tutup Jam 22.00
Siapkan Tes Antigen, Ini Strategi Pemkab Tangerang Cegah Sebaran Covid-19 saat Nataru

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.