Pekan depan, Polisi bakal serahkan berkas kasus Mirna ke Kejati
"Multidisiplin itu tugasnya penyidik, tidak boleh ngarang-ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP nya," ujar Krishna.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal menyerahkan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan depan. Untuk itu, kini penyidik sedang berupaya terus mengumpulkan sejumlah alat bukti guna kelengkapan berkas.
"Dalam kaitan dengan pembuktian, kami sudah konfirmasi dan sekarang proses melengkapi berkas. Berkas dikebut, minggu depan Insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/2).
Berkas perkara yang akan diserahkan ke JPU, lanjut Krishna, berupa berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, rekonstruksi, pengumpulan alat bukti.
"Nanti pemeriksaan-pemeriksaan itu di resume namanya. Resume itu summary dari itu. Nah dalam resume ada analisa, analisa itu sedang dibuat sekarang dengan kumpulan dari pemeriksaan itu," jelasnya.
"Itu butuh yang namanya multidisiplin ilmu. Multidisiplin itu tugasnya penyidik, tidak boleh ngarang-ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP nya," tambahnya.
Lanjut Krishna, dalam berkas ini pihaknya dikejar 20 hari untuk perampungan. "Dan itu tidak mudah, karena melibatkan eksternal faktor. Jadi sekarang lagi melengkapi itu berkas, itu tebal sekali, dikejar pembuatan pagi siang sore malam. Jadi sekarang lagi melengkapi itu," tutupnya.
Baca juga:
Tak hanya gandeng AFP, Polda Metro juga kirim penyidik ke Australia
Gendam hingga Jaelangkung, ini cara Mbah Mijan ungkap kasus Mirna
Polisi sulit buktikan Jessica terlibat hingga perpanjang penahanan?
Polda Metro periksa kejiwaan Jessica di RSCM
Kombes Krishna sebut Jessica ditahan agar tak kabur ke Australia
Polisi bantah tak berikan salinan BAP yang diminta Jessica