LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Tujuan instruksi ini, lanjutnya, sebelum mengajar masyarakat, pihaknya ingin memperbaiki internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada pegawai Dishub yang tidak mematuhi instruksi ini, maka akan diberikan sanksi.

2019-09-03 17:33:44
Sistem ganjil genap
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menerapkan kebijakan baru khusus untuk jajarannya. Pihaknya akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi anak buahnya. Aturan ini akan berlaku setiap hari Rabu mulai 9 September mendatang.

Kebijakan ini bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan perluasan ganjil genap. Syafrin mengatakan, pihaknya ingin menjadi contoh pertama bagaimana mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik.

"Kami berusaha menjadi contoh. Jadi saya kemarin menandatangani instruksi kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan, itu saya tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Jadi saya sudah menetapkan bahwa setiap hari Rabu, seluruh pegawai Dinas Perhubungan dari rumah ke kantor, dari kantor ke rumah wajib naik angkutan umum," jelasnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Advertisement

Tujuan instruksi ini, lanjutnya, sebelum mengajar masyarakat, pihaknya ingin memperbaiki internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada pegawai Dishub yang tidak mematuhi instruksi ini, maka akan diberikan sanksi.

"Tentu ada punishment tersendiri yang akan saya berikan untuk itu. Tujuannya adalah masyarakat melihat oh ini Pemprov DKI tak hanya memerintah tetapi juga melaksanakan dari dalam," jelasnya.

Kebijakan akan diberlakukan seterusnya dan nantinya akan dievaluasi hari apa saja yang paling tepat untuk melaksanakan kebijakan ini. Syafrin mengatakan, kebijakan ini diharapkan akan membuat pegawainya terbiasa menggunakan kendaraan umum saat berangkat maupun pulang kerja.

Advertisement

"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Untuk sementara satu hari dulu," ujarnya ditemui usai diskusi.

Baca juga:
Solusi Bebas Ganjil Genap, Dishub DKI Ingin Taksi Online Teregistrasi
Anies Masih Kaji Aturan Taksi Online Bebas Ganjil Genap
Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Transjakarta Tembus 851.902 Per Hari
Kemenhub Minta DKI Tunda Aturan Ganjil Genap untuk Transportasi Online
Pemprov DKI Klaim Uji Coba Ganjil Genap Tekan Kemacetan dan Polusi
Pemprov DKI Nilai ERP Lebih Efektif Atasi Kemacetan Dibanding Ganjil Genap
Korlantas Polri sebut ERP Lebih Solutif dari Ganjil Genap

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.