Mengaku anggota polisi, Alfian kelabui penjual HP di Pancoran
Berbekal keahlian silat lidah yang dimiliki, Alfian Siradjuddin mampu memperdaya penjual handphone di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dua handphone pun berhasil didapat dengan cuma-cuma.
Berbekal keahlian silat lidah yang dimiliki, Alfian Siradjuddin mampu memperdaya penjual handphone di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dua handphone pun berhasil didapat dengan cuma-cuma.
Tapi apalah daya, tidak ada kejahatan yang sempurna. Aksi mengaku-ngaku sebagai penyidik Polres Jakarta Selatan yang dilakukan pelaku berakhir di bui.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan, pelaku ditangkap 22 Oktober 2018, di kawasan Kalibata Jakarta Selatan.
"Penangkapan dasarsnya LP/1987/K/X/2018/ Restro Jaksel. Korbannya Franklyn Febian Ramadhani," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10).
Stefanus menjelaskan, modusnya pelaku mengaku sebagai polisi. Lalu, memesan dua handphone kepada korban, Franklyn. Tapi, belum dibayar handphone sudah dibawa kabur.
"Tanggal 16 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB. Jadi pelaku minta handphone diantar ke BPJS di kawasan Pancoran Jaksel. Namun sewaktu korban menagih uangnya pembelian handphone, pelaku keburu lari," ucap dia.
Kini pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Selata. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
Baca juga:
Mengaku anggota polisi, Alfian kelabui penjual HP di Pancoran
Mengaku ajudan Kapolri, pria asal Teluknaga tipu korban Rp 250 juta
Baru bebas dari kasus suap, Bonaran Situmeang langsung ditahan lagi
Polisi bongkar penipuan dan penggelapan saham senilai Rp 55 miliar
Berkedok Gus dan bisa gandakan uang, Fakrul tipu warga ratusan juta rupiah
29 Warga Cianjur tertipu modus gadai rumah