LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kronologi pengunggah video pembeli protes ke pengembang reklamasi hingga dibui

Kronologi pengunggah video pembeli protes ke pengembang reklamasi hingga dibui. Pada tanggal 20 Desember, polisi menahan tersangka berinisial W. Dia berperan sebagai pihak yang menyebarkan video yang dibuat pada 9 Desember lalu.

2018-01-17 23:51:50
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Pertemuan pihak pembeli Golf Island di Pulau Reklamasi C dan D dengan pihak pengembang, berujung dengan pidana. Suatu video yang merekam kericuhan pembeli terhadap pengembang, diunggah di YouTube.

Buntutnya, pihak pengembang, lewat kuasa hukumnya Lenny Marlina, melaporkan video itu ada dugaan pencemaran nama baik dengan laporan LP/6076/XII/2017/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 11 Desember 2017. Kemudian kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Pada tanggal 20 Desember, polisi menahan tersangka berinisial W. Dia berperan sebagai pihak yang menyebarkan video yang dibuat pada 9 Desember lalu.

Advertisement

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, W, bukan pihak pembeli yang terlibat dalam ricuh dalam rekaman. Dia hanya mengunggah video yang dia peroleh dari grup WhatsApp ke YouTube. Akibat perbuatannya, dia disangkakan dengan UU ITE.

"Dia bukan pembeli hanya orang biasa. Dia mendapatkannya dari WA grup," kata Argo kepada merdeka.com, Rabu (17/1).

Adapun alasan pihak pengembang merasa dirugikan, sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum. Argo menyebut angka kerugian mencapai Rp 100 juta.

Advertisement

"Jadi dengan video tersebut pengembang merasa dirugikan, pembeli pada lari," tukas Argo

"(Kerugian) sekitar ratusan miliar lebih," imbuhnya.

Pada kasus ini, polisi memberikan sinyal akan ada tersangka lainnya. Meski begitu, ketika ditanya soal terlapor dalam laporan, Argo mengatakan, masih dalam penyelidikan.

Kisruh antara konsumen dan pengembangan ini merupakan imbas pencabutan draf Raperda yang mengatur reklamasi teluk Jakarta. Para konsumen ini meminta kejelasan nasib properti yang telah beli kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu. Kedua belah pihak melakukan pertemuan di PIK 2 pada 9 Desember 2017.

Baca juga:
Sebar video protes pembeli ke pengembang reklamasi, pengunggah ditahan
Tanya reklamasi ke pengembang karena sudah lunas, pembeli malah dipolisikan
Bersurat ke Sofyan Djalil soal HGB, Anies enggan bocorkan poin pembahasan
Menanti nasib proyek reklamasi Jakarta
Permintaan Anies cabut HGB proyek reklamasi ancam porak-porandakan iklim investasi
Proyek reklamasi Jakarta dinilai lebih banyak beri manfaat
Anies soal reklamasi: Setahu saya dalam tempo sesingkat-singkatnya cuma proklamasi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.