Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebar video protes pembeli ke pengembang reklamasi, pengunggah ditahan

Sebar video protes pembeli ke pengembang reklamasi, pengunggah ditahan Pulau reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Lewat kuasa hukumnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) sebagai pengembang Pulau D melaporkan sejumlah orang terkait sebuah video yang terekam pada 9 Desember 2017. Pada video yang beredar, sejumlah orang diduga pembeli protes pada manajemen KNI karena meminta kejelasan kavling yang sudah mereka beli.

Hari ini, dua orang pembeli dipanggil terkait laporan pengembang tersebut. Tak hanya itu, kabarnya terkait laporan itu sudah ada yang ditetapkan tersangka.

Informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tersangka berinisial W yang diduga sebagai perekam video dan mengunggah ke Youtube sudah ditahan.

"Ada yang rekam sudah ada namanya sudah kita ketahui. W namanya sudah ditahan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Mantan Kabid Humas Jatim ini menuturkan, laporan ini dilayangkan karena seorang pegawai yang jadi lawan bicara dalam video tidak terima karena merasa diancam. Leny, selaku pengacara korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang berakibat merugikan pihak pengembang.

"Itu ada di YouTube berisi ancaman terhadap pegawai di salah satu PT di Jakarta Utara. Akhirnya yang bersangkutan merasa diancam, dia melaporkan ke Polda Metro," jelas Argo.

"Ancaman nanti saya masukan ke medsos gitu," imbuhnya.

Argo tidak menerangkan kapan laporan naik ke tingkat penyidikan dan kapan dilakukan penahanan. Menurutnya, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti dan telah dikuatkan dengan saksi ahli. Argo mengindikasikan akan ada tersangka lainnya.

"Ada pasti yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, anak perusahaan Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah melakukan pertemuan dengan pembeli pada 9 Desember 2017, terkait kejelasan nasib kavling di Pulau C dan D yang kadung dibayar. Pertemuan itu direkam dan diupload sebagai video berdurasi dua menit. Dalam terekam pembeli protes terhadap pengembang terkait pembelian kavling.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP