Bersurat ke Sofyan Djalil soal HGB, Anies enggan bocorkan poin pembahasan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan bersurat pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tiga pulau reklamasi C, D dan G. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan draf surat sedang finalisasi.
Anies mengatakan draf ini segera selesai pada minggu ini dan suratnya segera dikirim ke BPN.
"Sudah ada draf-nya kita sedang diskusikan, finalisasi nanti kalau sudah selesai semua kita akan kirimkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mau bicara soal poin-poin apa saja disampaikan dalam surat tersebut.
Selanjutnya, tiba-tiba Anies menyinggung soal bagaimana seharusnya adab bersurat. Dia menyinggung soal sikap Kemeterian ATR/BPN yang memilih mengeluarkan press release sebelum memberikan membalas surat yang dikirim Pemprov DKI.
"Kami selalu ngirim surat, kirim aja. Saya akan jaga adab itu bahwa surat dikirimkan saja pada BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini surat buat BPN bukan press release," ujarnya.
Sebelumnya AniesBaswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menarik seluruh surat terkait reklamasi pulau C, D dan G. Permintaan tersebut tertuang pada surat nomor 2373/-1.794.2 tertanggal 29 Desember 2017 silam.
Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penghentian sementara dan pembatalan semua Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga di semua pulau reklamasi C, D dan G.
Anies sudah menerima surat resmi penolakan pembatalan proses Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tiga pulau reklamasi. Surat itu datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah menerima surat itu, Anies mengaku tengah mempelajari poin-poin yang menurutnya sesungguhnya bisa dibatalkan.
"Sudah terima tadi malam surat resmi kami terima. Malam kita pelajari, pagi ini juga kita pelajari dan banyak item - itemnya yang menurut pandangan kami, memiliki argumen bahwa kalau ada cacat administrasi bahwa sebenarnya bisa itu dibatalkan," kata Anies beberapa waktu yang lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya