Ketua DPRD DKI ngaku tak tahu & tak kenal soal pengembang reklamasi
Prasetyo lebih banyak mengaku tak tahu terkait kasus dugaan suap reklamasi tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan Raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Diperiksa sekitar delapan jam, Prasetyo mengaku dicecar mengenai hubungannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, yang jadi tersangka dalam kasus suap ini.
"Kenal sama yang ditangkap. Terus saya jawab, saya jawab kalau pak Sanusi saya kenal, kalau yang lain nggak. Intinya seperti itu lah," ujar Prasetio saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).
Prasetyo mengaku tak tahu menahu soal Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara, juga soal yang menyangkut masalah ini dirinya tidak tahu menahu. "Itu kan urusan Balegda ya. Saya kan menugaskan sebagai ketua," kilahnya
Politikus PDIP ini juga mengaku tak tahu mengenai dugaan suap berupa mobil mewah dan pergi umroh oleh pengembang salah satunya Agung Sedayu Grup kepada anggota DPRD DKI. Dia juga mengatakan, tak tahu menahu terkait pertemuan Sunny Tanuwidjaja, salah staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, dengan Sanusi. "Saya nggak tahu."
Ditanya mengenai kabar bahwa Sunny yang jadi perantara antara pengembang dan DPRD DKI Jakarta, Prasetio pun kembali mengaku tak mengetahuinya. "Saya nggak tahu," ucapnya.
Baca juga:
8 Jam diperiksa KPK, Ongen Sangaji mengaku diberondong 16 pertanyaan
Ini wawancara lengkap Sunny Tanuwidjaja
Begini komentar Sunny soal dicegah ke luar negeri
Sunny sebut Sanusi terus tanyakan sikap Ahok soal Perda Zonasi
Sunny Tanuwidjaja malu ditanya disertasinya belum selesai
Sunny akui atur pertemuan Aguan & Ahok 1 kali sebulan
Sunny diminta Ahok blak-blakan bila dipanggil KPK