Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini komentar Sunny soal dicegah ke luar negeri

Begini komentar Sunny soal dicegah ke luar negeri Sunny Tanuwidjaja. ©2016 merdeka.com/raynaldo ghifari

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan nama Sunny Tanuwidjaja ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

Mengetahui hal itu, Sunny menanggapinya dengan santai.

"Saya pokoknya nurut saja lah, mumpung sekarang belum pengen ke luar negeri lagi jadi ya sudah lah, enggak terlalu berasa juga," ujar Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).

Meski sudah dicegah bepergian ke luar negeri, Sunny mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan KPK guna meminta keterangan darinya soal pembahasan raperda ini. Ia justru mengaku telah meminta surat pemanggilan agar desas desus keterlibatan dirinya sebagai perantara dapat diklarifikasi.

"Belum-belum, saya lagi minta kpk suratnya, supaya didalam suratnya ada alasannya, saya enggak tau nanti dapat apa enggak, masih nunggu. Tapi benar lah pasti dicekal," tuturnya

"Surat dari imigrasi cuma harusnya ya benar pasti dicegah dicekal karena kan humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti, semoga lebih cepat lebih baik lah," sambung Sunny.

Lebih lanjut, Sunny juga bercerita bahwa Ahok sempat berpesan agar dirinya tidak takut dan setransparan bila penyidik KPK meminta keterangannya. Dia pun menyatakan siap dan tidak akan melarikan diri bila nantinya dipanggil KPK terkait kasus suap raperda itu.

"Pokoknya pak Ahok bilang apapun sampai kan secara terbuka, sudah gitu saja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu saja katanya. Ya harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP