Kegeraman Sandiaga ada diskotek jadi sarang narkoba
Kegeraman Sandiaga ada diskotek jadi sarang narkoba. Penggerebekan yang dihadiri Kepala BNN Budi Waseso itu menemukan narkoba cair yang disamarkan dengan memasukkan ke dalam kemasan air mineral. 120 orang diduga pengguna narkoba turut diamankan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggerebek diskotek MG club international, di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah tempat hiburan malam itu diduga menjadi 'sarang' narkoba.
Pelbagai barang bukti diamankan dalam penggerebekan tersebut. Seperti laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 termasuk prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu).
Penggerebekan yang dihadiri Kepala BNN Budi Waseso itu menemukan narkoba cair yang disamarkan dengan memasukkan ke dalam kemasan air mineral. 120 orang diduga pengguna narkoba turut diamankan.
"Kami menetapkan satu orang yang bernama Rudi diduga adalah pemilik, pengelola operasional dan penanggung jawab di tempat hiburan MG," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12).
Menurut Arman, BNN akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan, agar tidak lari keluar negeri. Sedangkan lima orang sudah ditahan oleh BNN.
Sementara tiga orang masih dalam proses pemeriksaan. Tiga orang itu terdiri dua orang kasir dan satu petugas keamanan di tempat hiburan MG.
"Lima orang ditahan karena diduga mengetahui dan terkait langsung dengan pengelolaan operasional," kata Arman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan Dinas Pariwisata untuk mencabut izin usaha dan menutup Diskotek MG di Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat. Instruksi ini diambil usai ditemukannya lab pembuatan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Sekarang titik (izin usaha dicabut). Sudah saya perintahkah," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Selain itu, politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya tidak hanya menutup dan mencabut izin usahanya. Sebab, dia meminta agar temuan tersebut diproses secara pidana.
Sandiaga menegaskan tidak akan memberi ampun kepada tempat hiburan malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba. Setelah adanya temuan tersebut, Sandiaga akan mengevaluasi semua tempat hiburan malam.
"Tidak memberikan ampun tidak memberikan ruang sama sekali kita harus tegas kita harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan menolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada rusaknya sendi-sendi masyarakat," tandasnya.
Baca juga:
Sebelum gerebek Diskotek MG, petugas BNN menyamar berbulan-bulan
DPRD DKI sebut lemahnya pengawasan buat tempat hiburan malam jadi pabrik narkoba
Pengakuan warga, petugas BNN tiga bulan menyamar jadi pegawai Diskotek MG
Digerebek Budi Waseso, 110 pengunjung diskotek MG kena wajib lapor
Pemilik diskotek MG jadi DPO BNN
BNNP DKI: Untuk beli narkoba cair, harus jadi member Diskotek MG
Usai digerebek, Diskotek MG langsung disegel Satpol PP