Digerebek Budi Waseso, 110 pengunjung diskotek MG kena wajib lapor
Merdeka.com - Sebanyak 110 pengunjung diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat dikenakan wajib lapor oleh BNNP DKI Jakarta. Diskotek tersebut digerebek aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin langsung oleh Komjen Budi Waseso, Minggu (17/12) dinihari.
"Iya wajib lapor sekaligus kita lakukan konseling selama delapan kali," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latupeirissa saat dihubungi, Senin (18/12).
Ratusan pengunjung itu, positif narkoba. Selain memastikan mereka tidak kabur, wajib lapor juga untuk mengetahui apakah ke-110 orang itu masih mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Mereka juga menjalani tes urine pada pertengahan dan akhir untuk melihat mereka masih menggunakan (narkoba) atau tidak," tambahnya.
Sebanyak 123 orang (sebelumnya ditulis 120 orang) dinyatakan positif narkoba. Di mana terdiri dari 40 wanita dan 83 pria.
"13 Orang karyawan. Sementara 110 pengunjung diskotek," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya