Ini sistem yang digunakan Ahok untuk nilai kinerja PNS
"Semua tergantung KPI, makanya kita mau pecat-pecatin," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memiliki formulasi untuk mengawasi kinerja jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawahnya. Yakni, dengan menerapkan sistem key performance index (KPI).
Sistem ini direncanakan akan diterapkan dalam dua pekan ke depan. Dengan diterapkannya sistem ini, dapat terpantau PNS-PNS yang berkinerja baik dan yang malas. Bagi yang malas bekerja, dia akan dengan mudah mengetahuinya dan mencopotnya.
"Memang itu. Semua tergantung KPI, makanya kita mau pecat-pecatin," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4).
Selain itu, sistem ini memiliki beberapa indikator dalam penilaiannya. Penilaiannya adalah berdasarkan poin yang akan diisi berdasarkan absen. Poin ini lah, kata Ahok, yang akan menentukan tunjangan kerja daerah (TKD) dari tiap PNS.
"Jadi kamu mau kerja apa, dapat berapa ada poinnya. Jadi TKD berdasarkan itu, kalau kamu tidak mencapai target itu berarti kamu gajinya enggak sampai segitu," tandasnya.
Baca juga:
Yusril minta Ahok pergi dari Luar Batang jika tak punya sertifikat
Disebut Bapak Reklamasi & Gubernur Podomoro, ini jawaban Ahok
Ahok sebut Luar Batang tak digusur, hanya Pasar Ikan & Museum Bahari
Jawab menteri Susi, ini solusi Ahok buat nelayan Teluk Jakarta
Calon wakilnya di Pilgub DKI diperiksa KPK, ini reaksi Ahok