Ini daftar kendaraan terbebas sistem ganjil genap
Petugas juga akan memantau kelancaran jalur-jalur alternatif agar tidak menambah kemacetan.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan bahwa sistem ganjil genap yang sedang diuji coba mulai hari ini, Rabu (27/7) hingga satu bulan ke depan Kamis (28/8) memiliki sistem yang sama pada saat 3 in 1 yang di hapus beberapa waktu lalu.
"Kawasan 3 in 1 dan ganjil genap ini sama pada pukul 7-10 dan 16-20. Tiap tanggal yang ganjil dan genap akan dilihat plat nomornya," kata Syamsul di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Syamsul menambahkan, saat penerapan sistem ganjil genap ini, pihaknya juga akan memantau kelancaran jalur-jalur alternatif agar tidak menambah kemacetan.
"Kita juga akan pantau jalur alternatif untuk kelancarannya. Walaupun prioritasnya Sudirman-Thamrin, tapi kawasan lain akan di awasi juga," lanjutnya.
Namun, terdapat beberapa kendaraan yang tidak diberlakukan dalam penerapan ganjil genap, salah satunya adalah angkutan umum berplat kuning.
"Sistem ganjil genap yang dikecualikan itu adalah kendaraan RI 1 dan RI2 serta pejabat tinggi berpelat dinas. Kendaraan dinas berpelat dinas, termasuk angkutan umum pelat kuning, ambulans, kendaraan barang yang punya dispensasi, pemadam kebakaran," pungkas Syamsul.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menerapkan uji coba sistem ganjil genap di sembilan titik kawasan yang dianggap menyebabkan kemacetan. Uji coba ini dimulai pagi ini Rabu (27/7), pukul 07.00 WIB.
Baca juga:
Uji coba sistem ganjil genap, kemacetan diprediksi turun 20 persen
Pekan pertama sistem ganjil genap, polisi hanya tegur pelanggar
Biar tak disemprit polisi, perhatikan ini saat ganjil genap
Uji coba ganjil genap, pengendara deg-degkan kaca diketuk polisi
Ahok sebut uji coba ganjil genap hari pertama sukses