Uji coba ganjil genap, pengendara deg-degkan kaca diketuk polisi
Merdeka.com - Petugas pengawas sistem ganjil genap yang tergabung dari Dishub, kepolisian dan Satpol PP hari ini mengawasi para pengendara yang melanggar lalu lintas karena masuk pada jalur ganjil-genap dengan cara memeriksa pelat nomor kendaraan di setiap lampu lalu-lintas.
Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah menuturkan bahwa tahapan uji coba sistem ganjil genap kali ini, tidak akan di lakukan penilangan atau sanksi yang tegas. Pasalnya, penerapan tersebut baru akan diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang.
"Hari ini baru sosialisasi atau memberitahu saja. Seperti bagi-bagi brosur. Baru nanti tahap selanjutnya akan diberi taju teguran secara lisan dan terakhir akan diberi teguran secara tulisan," tutur Andri.
Uji coba pada hari pertama sistem ganjil genap kali ini hanya diberlakukan pada kendaraan roda empat dengan pelat nomor polisi ganjil yang boleh melintasi kawasan eks 3 in 1.
Pantauan merdeka.com, seorang pengendara bernama Fance (43) mengaku kaget, saat melihat seorang polisi menghampirinya di Traffic Light (TL). France diminta menurunkan kaca mobilnya yang memiliki pelat nomor genap.
"Selamat pagi bapak, mohon maaf mulai besok, setiap tanggal ganjil, mobil bapak dilarang melintas di sepanjang jalan Thamrin ini ya," ujar salah satu anggota polisi lalu lintas yang tengah mensosialisasikan kebijakan ganjil genap.
France yang merupakan warga Kemayoran, mengaku tidak mengetahui mengenai kebijakan baru pengganti 3 in 1 tersebut.
"Saya bener-bener enggak tahu, kaget aja pas disamperin, tak kirain ada apa," ucap Frane yang masih kaget.
Sosialisasi ganjil genap ini akan di uji coba bagi pengendara kendaraan roda empat dan mulai diberlakukan pada hari ini, Rabu (27/7). Uji coba tersebut bakal dilakukan hingga Kamis (26/8) mendatang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya