Ini cara Ahok berantas parkir liar di Tanah Abang
Untuk motor, biaya yang diwajibkan untuk dibayar adalah Rp 250 ribu. Sedangkan mobil Rp 500 ribu.
Masalah parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, demikian dia biasa disapa, mulai habis kesabaran karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan dan membuat kawasan itu kerap macet.
Ahok berencana akan menindak tegas warga yang sengaja memarkir kendaraannya di bukan kantong parkir yang telah disediakan Pemprov DKI. Tidak hanya ditilang, Ahok mengancam akan mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus diwajibkan membayar ongkos parkirnya.
"Tanah Abang akan tetap ditertibkan, makanya kita sedang akan mengeluarkan satu Pergub lagi. Kalau motor parkir liar sembarangan, waktu saya angkut, kalau ditilang kan kecil. Saya mau kenakan ongkos angkutnya Rp 250 ribu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/3).
Untuk motor, biaya yang diwajibkan untuk dibayar adalah Rp 250 ribu. Sedangkan mobil sebesar Rp 500 ribu. Dengan cara ini, mantan politisi Gerindra yakin akan menimbulkan efek jera sehingga kawasan itu bebas dari parkir liar.
"Kalau mobil kan sekali derek Rp 500 ribu. Kalau motor kamu saya naikkan ke atas truk, kena Rp 250 ribu, kamu kapok enggak kira-kira? Kalau cuma cabut dan kempesin mah tukang parkirnya mah bisa balikin lagi," tegasnya.
Baca juga:
Karcis parkir berhadiah perabot tidak berlaku di tanggal merah
Soal juru parkir liar Samarinda, polisi gertak tembak di tempat
Pemkot Samarinda gandeng TNI buat berangus juru parkir liar
Kejamnya juru parkir liar di Samarinda, main 'getok' seenaknya
Ditangkap, 11 pemalak dihukum baca Al Fatihah & belajar salat