Gubernur Pramono Minta Beras Produksi PT Food Station Ditarik dari Pasaran
Pramono menyesalkan beras oplosan hasil produk PT Food Station Tjipinang Jaya yang sudah beredar di pasaran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya ditarik dari peredaran usai Direktur Utama perusahaan tersebut, Karyawan Gunarso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan.
“Bagaimana dengan yang sudah beredar di lapangan? Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi persoalannya mungkin sebagian sudah dikonsumsi,” ujar Pramono di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Karyawan Gunarso telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Pengunduran diri tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Pramono.
“Direktur Utama dan Direktur Operasional sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan saya sudah menyetujui saat itu juga,” jelasnya.
Julius Sutjiadi Jabat Plt Dirut
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemprov DKI Jakarta menunjuk Julius Sutjiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Umum, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pramono juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait penegakan hukum, kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap, mendalami, dan memutuskan langkah hukum selanjutnya. Pemerintah Jakarta akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras oplosan, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, serta melanggar sejumlah regulasi terkait mutu pangan.