Gubernur Anies: Jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin
Tak hanya itu, Anies mengatakan terdapat puluhan becak telah beroperasi sejak lama. Dia meminta agar masyarakat tak menutup mata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mengatur kebijakan pengoperasian becak di Jakarta. Dia menyebut nantinya becak tidak akan kembali di jalan protokol seperti bayangan beberapa pihak.
"Jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang yang hidupnya di tahun 70-80an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kita tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan kebijakan tersebut untuk memberikan keadilan untuk seluruh warga Jakarta. Sehingga pemberian fasilitas dapat diberikan secara merata.
"Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar-besar. Kita ingin yang besar tumbuh tapi jangan menggilas yang kecil, jangan menyingkirkan yang kecil," ucapnya.
Tak hanya itu, Anies mengatakan terdapat puluhan becak telah beroperasi sejak lama. Dia meminta agar masyarakat tak menutup mata.
"Kita bertanya itu seakan selama ini tidak ada becak, turunlah kelapangan. Lihatlah kenyataan dimana lebih dari 2.800 (becak) di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk memberi ruang operasional becak di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revisi tersebut masih berupa usulan. Ia meminta agar media dan masyarakat tidak berburuk sangka dengan keberadaan becak.
"Perda Becak masih dalam usulan. Belum ada pembahasan," katanya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Ketua DPRD akan tolak revisi Perda DKI: Enggak bakalan ada becak di Jakarta
Melihat halte khusus becak di Pejagalan
Ingin legalkan becak, Pemprov DKI revisi Perda tentang Ketertiban Umum
50 tukang becak di Purbalingga adu ketangkasan di alun-alun kota
Duduk bareng demonstran, Anies janji tuntaskan janji kampanye