LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Fraksi PDIP DPRD DKI Nilai Wajar Kenaikan Dana Parpol

Usulan kenaikan ini diajukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS RAPBD 2020. Kesbangpol mempersilakan jika ada anggota dewan yang mengusulkan kenaikan seratus persen atau Rp 4.800.

2019-09-03 21:44:31
DPRD DKI
Advertisement

Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai wajar jika ada kenaikan dana parpol dari Rp2.400 per suara sah. Usulan kenaikan ini diajukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS RAPBD 2020. Kesbangpol mempersilakan jika ada anggota dewan yang mengusulkan kenaikan seratus persen atau Rp4.800.

"Wajar-wajar saja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Prasetyo mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan atau kenaikan. Nilai usulan dana bantuan parpol masih sama sesuai yang diusulkan. "Belum ada perubahan ya," lanjut dia.

Advertisement

Menurutnya jika memang akan ada kenaikan, harus mengacu pada aturan perundang-undangan dan didiskusikan bersama. Menurutnya besaran dana parpol ini juga akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dana parpol ini juga merupakan kewajiban pemerintah yang memiliki dasar hukum dan kenaikan dana parpol ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Karena itulah pihaknya mengikuti aturan yang ada.

"Bukan masalah terima atau tidak terima ya memang itu kewajiban dia kok. Sekarang permasalahan, kita ada anggaran, kita ada uang. Membangun pemerintah juga enggak gampang antara eksekutif dan legislatif. Wajar-wajar aja kok. Jangan sampai ada kesenjangan sosial antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Mendagri soal Usulan DPRD DKI Tambah Staf Ahli: Boleh Saja
Fraksi PDIP Setuju Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
DPRD DKI 2014-2019 Rogoh Kocek Sendiri Buat Bayar Tenaga Ahli
Tanggapan Anies Soal Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
Prasetio Tak Yakin Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI Disetujui
Temui Anies, Prasetio Edi Marsudi Bahas Persiapan Formula E

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.