Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI 2014-2019 Rogoh Kocek Sendiri Buat Bayar Tenaga Ahli

DPRD DKI 2014-2019 Rogoh Kocek Sendiri Buat Bayar Tenaga Ahli Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Rencana pengadaan tenaga ahli untuk anggota DPRD DKI Jakarta bisa saja direalisasikan. Selama seluruh atau mayoritas anggota dewan menyetujui rekrutmen tim yang membantu kerja mereka.

Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengungkapkan, tenaga ahli hanya disiapkan bagi pimpinan dewan DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.

"Ketentuannya tenaga ahli itu disiapkan untuk pimpinan dan alat kelengkapan dewan," katanya kepada merdeka.com, Selasa (3/9).

Dia menjelaskan, anggota DPRD DKI yang menginginkan tenaga ahli harus merogoh kocek sendiri. Pasalnya APBD DKI Jakarta tidak mengakomodir tenaga ahli bagi anggota legislatif.

"Kalau mereka merasa memerlukan tenaga ahli untuk anggota dewan pribadi dimungkinkan. Namun menjadi beban masing-masing," tutup Yuliadi.

Untuk diketahui, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.

"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp 90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyuport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.

"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.

Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.

"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya