Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Anies Soal Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI

Tanggapan Anies Soal Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI Anies Luncurkan Dokumen Strategi Ketahanan Kota Jakarta. ©Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau menanggapi mengenai rencana DPRD mengajukan adanya tenaga ahli. Dia mempersilakan anggota legislatif membahas usulan terlebih dahulu.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya tenaga ahli untuk masing-masing anggota legislatif. Harapannya, dukungan tersebut bisa meningkatkan kinerja anggota dewan.

"Biar dibahas dulu di DPRD, saya enggak mau komentari dulu. Nanti saya cek dulu detailnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9).

Untuk diketahui, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengungkapkan, tenaga ahli akan membantu anggota DPRD DKI baru.

"Saya setuju. Karena kami membahas APBD senilai Rp90 triliun, dan itu membutuhkan tenaga ahli yang menyuport kami untuk membahas lebih detil. Kan latar belakang anggota dewan beda-beda," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, tidak semua anggota dewan yang baru terpilih menguasai latar belakang pembahasan APBD dan politik dalam waktu satu tahun. Karenanya, Suhaimi menambahkan, mereka perlu pembekalan dan staf ahli yang mendampingi mereka.

"Seperti DPR pusat itu kan banyak (staf ahlinya) kami berharap juga di DPRD, supaya kami bisa membahas, mengemban tugas kami agar lebih kuat. Itu perlu support dan perlu memang dibantu oleh APBD," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Selama ini, dia mengungkapkan, tenaga ahli dibiayai sendiri oleh masing-masing anggota dewan maupun fraksi. Di fraksinya, ada empat staf ahli yang bertugas sebagai pengelola media atau humas, pendamping pembuatan pandangan umum fraksi, tim advokasi kesehatan dan hukum.

Jika nanti dibiayai dari APBD, maka staf ahli yang direkrut tetap harus memenuhi kriteria, jangan sampai dipilih karena kedekatan hubungan. Dan juga sesuai dengan komisi tempat anggota DPRD tersebut bekerja.

"Harus ada kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan. Misanya S1 sehingga bisa support. Lalu disesuaikan dengan komisinya, misal anggota komisi A harus mendapatkan staf ahli yang menguasai pemerintahan, komisi B ekonomi hingga komisi E yang membidangi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP