LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Djarot tolak usulan DPRD soal pemotongan tunjangan PNS DKI

Djarot tolak usulan DPRD soal pemotongan tunjangan PNS DKI. Djarot mengatakan, dengan sistem anggaran yang sudah menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog sehingga meminimalisir korupsi di kalangan PNS.

2017-09-25 10:31:56
PNS DKI Jakarta
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum berniat untuk memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI Jakarta, seperti usulan dari DPRD DKI Jakarta. Djarot menegaskan sebaiknya TKD tetap diberikan berdasarkan kinerja setiap PNS.

"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup untuk kehidupan mereka, daripada gajinya minim tapi korupsinya yang besar," kata Djarot di Balai Kota, Senin (25/9).

Djarot mengatakan, dengan sistem anggaran yang sudah menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog sehingga meminimalisir korupsi di kalangan PNS.

"Tujuannya apa, tujuannya supaya kita bisa meminimalisir korupsi, gaji PNS cukup. Kalau dia macama-macam, misalnya dia korupsi ataupun dia ogah-ogahan dalam bekerja, enak penaltinya, sanksinya enak," ujar Djarot.

Mantan wali kota Blitar ini menjelaskan, jika PNS ketahuan atau melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, akan diberi sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD 3 bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. Sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran PNS.

"Kenapa? karena mereka sudah kontrak, ada komitmen dengan cara seperti kita bisa mengevaluasi," kata dia.

Sementara itu, sekretaris Komis A DPRD DKI, Syarif memberikan penjelasan terkait rencana pengurangan TKD bagi PNS DKI. Menurut Syarif, rencana ini sudah dibahas oleh anggota dewan dengan latarbelakang sesuai dengan kinerja setiap PNS.

"Ketika dilakukan floating untuk TKD itu ada ketimpangan. Contoh, lurah dan camat golongan 3D, bekerja di atas, 3D-nya sudah berjalan leb-h dari 3 tahun, kemudian Sabtu dan Minggu enggak pernah libur, jabatan pamong kan enggak pernah libur, dan waktu pelaksanaannya berbeda, poinnya cuma terpaut sedikit dengan misalnya PTSP. PTSP kan Sabtu-Minggu tutup, kenapa selisihnya cuma sedikit poinnya. Itu asal mulanya kita mengkaji perubahan formula TKD. Cuma selisih 70 poin itu baru satu contoh SKPD dengan lurah camat," katanya Syarif saat dihubungi wartawan.

Menurut dia, seharusnya yang layak mendapat tunjangan lebih bukan hanya PTSP saja, namun juga petugas pemadam kebakaran yang bekerja bertaruh nyawa dan tidak mengenal libur.

"Dari situlah muncul untuk mengubah skema TKD, jadi ada ditambah juga kasus misalnya selama 2013, 2014, 2015 ini kan kita sedang membahas LKPJ AMJ, di mana SKPD itu terbukti serapan anggaran di bawah 50 persen, bahkan nyaris menyedihkan ada yang hanya 9 persen," kata Syarif.

Baca juga:
Djarot sebut urus PNS DKI malas gampang, tunjangan dipotong lalu pecat
Sekda minta PNS DKI kerja naik bus karyawan
Djarot keluarkan surat edaran, larang PNS DKI pakai LPG 3 kg
Lantik 2 PNS yang dicopot Ahok karena bermasalah, ini alasan Djarot
Djarot sebut ada pejabat DKI makan di restoran tidak bayar
Djarot: PNS DKI tak setuju Pancasila, silakan pindah negara lain
Djarot usulkan PNS tak setuju Pancasila dicabut kewarganegaraannya

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.