Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot keluarkan surat edaran, larang PNS DKI pakai LPG 3 kg

Djarot keluarkan surat edaran, larang PNS DKI pakai LPG 3 kg gas 3 kg. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2017 tentang pelarangan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 kg untuk jajaran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan edaran tersebut. "Benar ada nomornya. Ya kalau mampu jangan pakai yang (tabung gas) 3 kilo," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/8).

Saefullah menegaskan, penggunaan LPG 3 kg memang diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu secara keuangan. Dia mengimbau PNS menaati edaran tersebut.

"Tabung 3 kilogram itu kan buat orang miskin, itu kan jangan mengganggu hak-hak mereka," tegasnya.

surat edaran untuk pns

surat edaran untuk PNS ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah

Dalam surat edaran yang di tandatangani pada tanggal 31 Juli 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, larangan tersebut ditujukan untuk:

1. Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

2. Para Pelaku Usaha selain Usaha Mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah, dsn bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000, dan

3. Seluruh masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 1.500.000 per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Dalam surat itu juga tertulis, agar tiga golongan yang dilarang menggunakan tabung gas 3 kg tersebut, untuk beralih ke gas yang lain.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK

Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK

Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?

Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?

Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya
Pertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan

Pertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan

Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

Baca Selengkapnya
PGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi

PGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi

Produksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya