Dana Dapil untuk Anggota DPRD DKI Jakarta Akhirnya Dibatalkan
Gembong mengatakan, pembatalan itu disebabkan ketiadaan payung hukum untuk mengakomodir dana kunjungan dapil tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memastikan usulan anggaran dana kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) dibatalkan. Hal ini sudah diputuskan dalam rapat komisi saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
"Di Banggar tadi sudah enggak ada, di komisi-komisi, komisi sudah memutuskan," ucap Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
Gembong mengatakan, pembatalan itu disebabkan ketiadaan payung hukum untuk mengakomodir dana kunjungan dapil tersebut.
"Di RAPBD enggak ada payung hukumnya, itu sudah putus itu di Banggar sudah enggak ada," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar untuk 106 anggota DPRD selama setahun saat mengunjungi daerah pemilihan (Dapil).
Besaran anggaran tersebut diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
"Ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam prareses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing, total anggarannya sebesar Rp49 miliar," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus.
Dia menjelaskan, nantinya anggaran yang diterima setiap anggota dewan digunakan untuk fasilitas kegiatan ke Dapil atau reses. Misalnya makanan, sewa bangku, hingga tenda.
"Jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," jelas dia.
Baca juga:
DPRD: MUI DKI Dapat Dana Hibah Rp10 Miliar per Tahun
Dana Dapil DKI Berbau Kampanye
Dianggarkan Rp49 M, DPRD DKI Sebut Dana Dapil Beda dengan Dana Reses
Heboh Dana Dapil DPRD DKI Rp49 Miliar dengan Dalih Menyerap Aspirasi Warga Jakarta
Wagub DKI Soal Normalisasi Sungai: Sudah Didiskusikan dengan Kementerian PUPR
PSI Pertanyakan Pengadaan Server di Diskominfotik dengan Nilai Rp39 Miliar
PDIP Sebut Anies Tak Pernah Normalisasi Sungai Selama Pimpin DKI