Bawaslu sebut kampanye negatif picu konflik horizontal
Bawaslu sebut kampanye negatif picu konflik horizontal. "Kampanye negatif tujuannya kan menaikkan citra mereka dan menjelekkan yang lain, kampanye hitam juga mengarah hal yang sama yaitu negatif, adu domba dan fitnah," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada relawan dua pasang calon di Pilgub DKI putaran kedua agar tidak melakoni kampanye hitam maupun negatif. Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kampanye negatif tujuannya kan menaikkan citra mereka dan menjelekkan yang lain, kampanye hitam juga mengarah hal yang sama yaitu negatif, adu domba dan fitnah," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Bawaslu berbeda pendapat dengan KPUD yang memperbolehkan kampanye negatif asal sesuai fakta yang ada. Kendati isu yang dilempar dan digunakan sebagai kampanye hitam adalah fakta, namun dinilai Bawaslu mampu memicu konflik horizontal.
"Bawaslu mengimbau pada kedua paslon relawan, sebaiknya menghindari dua hal tersebut, meski fakta," tambahnya
"Meski itu fakta yang terjadi hari ini, tapi itu merupakan kampanye negatif yang merugikan salah satu paslon dan meresahkan masyarakat," tambahnya.
Untuk itu, di sisa masa kampanye Pilgub DKI putaran kedua ini, Bawaslu berharap agar dua pasang calon untuk adu program.
"Adu program clear fakta, kalau ada kritik ya mangga, asal jelas atas kualitas program tersebut," tandasnya.
Baca juga:
Timses Ahok soal kampanye negatif: Yang paling jahat itu isu SARA
Diskusi soal kampanye, Timses Ahok-Djarot & Anies-Sandi adu mulut
Bawaslu DKI: Setop kampanye negatif!
Disebut kampanye hitam, Timses Ahok serahkan penyelidikan ke Bawaslu
Kapolda Jabar siapkan sanksi anggota diduga terlibat kampanye hitam
Ada 3 Pilkada, Polda Jabar terima 1 laporan dugaan kampanye hitam