Disebut kampanye hitam, Timses Ahok serahkan penyelidikan ke Bawaslu
Merdeka.com - Beberapa hari terakhir ini tengah marak diperbincangkan adanya dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat. Tim sukses Ahok-Djarot Jerry Sambuaga mengatakan akan menyerahkan semua penyelidikan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Ahok dan Djarot ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
"Artinya begini ketika ada kesalahan dan keteledoran kami serahkan pada Bawaslu dan aparat kepolisian dalam hal ini aparat kepolisian kalau memang terbukti ada kesalahan tapi tentunya semua itu ya kami persilahkan saja," ujar Jerry yang ditemui di Warung Daun, Cikini (4/3), Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat pernah diduga melakukan kampanye hitam di Kelurahan Utan Kayu Selatan beberapa hari lalu. Djarot terlihat berfoto dengan warga Utan Kayu sambil mengacungkan dua jari. Saat itu dia juga tengah menggunakan pakaian dinas.
Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Achmad Fahrudin mengatakan penyebab dugaan-dugaan kampanye hitam tersebut muncul karena belum adanya kepastian hukum yang jelas. Walaupun begitu, setiap laporan pelanggaran yang diterima akan tetap di tindak lanjuti oleh Bawaslu.
"Kampanye hitam ini terjadi karena belum ada kepastian hukum karena putaran kedua belum dideclaire Komisi Pemilihan Umum. Hal ini menyebabkan ada kekosongan hukum hingga membuat adanya dugaan kampanye hitam. Setiap laporan yang masuk akan tetap ditindak lanjuti oleh Bawaslu," ujar Achmad.
Pendapat yang sama tentang penyebab kampanye hitam tersebut karena adanya ketidakpastian hukum juga di keluarkan oleh anggota Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Perludem Titi Anggraini. Menurutnya Bawaslu menjadi bekerja penuh keraguan dalam mengatasi kampanye hitam ini juga karena belum adanya kepastian hukum yang jelas mengenai tolak ukur seperti apa yang disebut kampanye hitam.
"Bawaslu bekerja di keragu-raguan. Undang-Undang pilkada sangat rigit. Maka dari itu, kepastian hukum diperlukan untuk mengatasi dugaan kampanye hitam dan seperti apa yang disebut kampanye hitam itu," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAhok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaAhok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya