Bawaslu DKI: Setop kampanye negatif!
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta agar kedua tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berhenti melakukan kampanye negatif atau black campaign. Sekalipun, isu yang dibawa berdasarkan fakta.
Menurut Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kampanye negatif berdampak pada terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. Dikatakan dia, hal itu tidak baik dalam proses politik.
"Bawaslu mengimbau ke semuanya, kampanye negatif sebaiknya dihindari," kata Mimah dalam sebuah diskusi bertajuk 'Adu Program Vs Kampanye', Jakarta, Sabtu (1/4).
Dicontohkan Mimah, satu kampanye hitam berdasarkan fakta yakni kasus penodaan agama yang tengah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mimah menilai sebaiknya tim sukses atau publik menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
Dia mengatakan, buntut dari kampanye hitam tersebut, banyak beredar spanduk yang provokatif. Sehingga, muncul gejolak di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, Mimah menilai persoalan ini tidak hanya merugikan paslon melainkan membuat resah masyarakat.
"Kita ngomongin yang positif-positif saja-lah. Berkaitan program dan lain-lain," ujar dia.
Mimah mengakui bila kampanye negatif bisa ditindak bila mengarah kepada kampanye hitam. Namun, bila kampanye hitam terjadi, Mimah menegaskan akan segera menindak sebagaimana Pasal 69 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tengan Pemilihan Kepala Daerah.
"Maka sebaiknya (kampanye negatif) dihindari," pungkas Mimah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya