Alexis setor pajak Rp 30 miliar per tahun ke Pemprov DKI
Alexis setor pajak Rp 30 miliar per tahun ke Pemprov DKI. Pihak manajemen menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta menolak perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Pihak manajemen Alexis menepis kabar usaha dijalankannya berupa hotel dan griya pijat melanggar hukum. Bahkan manajemen menegaskan selama ini pihaknya taat aturan pajak terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Kebetulan saya ingat ya, kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun. Untuk usaha pariwisata ini. Ada hotel, restoran dan gerai pijat. Kalau dari pajak seperti itu, omzetnya berapa. Kalkulasi tak bisa saya jawab," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata Nomor 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
Hal serupa dikatakan rekan Lina, Mochamad Fadjri. Dia menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta menolak perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Kalau kita mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2013, kalau bisa pada baca pasal 2, ada yang mengatur azas tersebut, pada azas tersebut ada azas persamaan perlakuan. Kalau ada indikasi hotel dan griya pijat melakukan tindakan tak sesuai asusila, kami menghormati. Kalau di jalan prosedur sesuai yang berlaku, silakan artinya tak ada masalah dengan hotel kita," kata Fajri.
Menurut Fajri, sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2013, maka keputusan Pemprov DKI tak memperpanjang kegiatan usaha di Hotel Alexis berlaku pula terhadap usaha serupa lainnya. Dia pun berharap Pemprov DKI berlaku adil dalam mengambil keputusannya.
"Kalau hotel lain bisa beroperasi, kita bisa dong beroperasi. Kami punya etikat baik untuk perpanjang izin. Kalau ada indikasi ada kesalahan, kita harus melihat langsung," pungkasnya.
Baca juga:
Manajemen sebut griya pijat Alexis ditutup karena izin habis 30 Oktober
Ikuti aturan, manajemen resmi hentikan operasional Hotel Alexis
Sekjen PKB dukung Alexis ditutup asal terbukti ada praktik esek-esek
Manajemen sebut tak pernah ada pelanggaran narkoba & asusila di Alexis
Ditutup, manajemen Alexis minta Pemprov DKI pikirkan nasib karyawan
Ditutup Pemprov, Alexis tutupi logo dengan kain hitam
Tak hanya Alexis, Komisi Agama DPR minta Anies tindak prostitusi lain